Menjaga kehormatan dan harga diri
seorang manusia khususnya kehormatan wanita adalah suatu asas yang telah
diterima dan dikukuhkan dalam agama Islam serta dalam seluruh aturan-aturan dan
hukum-hukumnya. Dan masalah hijab adalah merupakan salah satu dari perkara
tersebut. Al-Quran Karim telah menjelaskan berbagai topik hijab dalam berbagai
bentuk, gambaran, dan ibarat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, hijab
dipandang sebagai suatu kewajiban dalam agama islam dan apabila seseorang
mengingkarinya maka dia telah mengingkari satu hukum yang telah diwajibkan
dalam agama dan mengingkari kewajiban agama berarti terjerumus di dalam
kekafiran.Karena hal itulah kaum hawa diwajibkan untuk berhijab,toh dengan
berhijab tentu tidak akan mengurangi cantik yang kamu miliki malah kamu akan
terlihat lebih cantik.Dan please jangan pernah merasa malu karena hal
kebaikan. Adapun hukum hijab dalam Al-qur'an sebagai berikut:
2. (QS. Al-Ahzab : 59), yang
berbunyi;
”Wahai Nabi!
Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin,”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang
demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak di
ganggu.”
Itulah sahabatku tersayang beberapa
ketentuan hijab dalam Al-Qur'an,semoga kutipan ini bermanfaat untuk anda
semuanya.Terimakasih...








0 komentar:
Posting Komentar